Widget HTML #1

Pro Kontra Qunut Saat Shalat Subuh, Bagaimana Penjelasannya?


Baru-baru ini, bacaan doa Qunut menjadi ramai diperbincangkan netizen. Pasalnya, sebagaimana dilansir dari kumparan.com (4/5/2021), doa Qunut disebutkan menjadi salah satu pertanyaan tes pegawai KPK untuk menjadi ASN. Kita semua tahu, bahwa masyarakat muslim di Indonesia memang ada yang  membaca doa Qunut saat Subuh, tetapi ada yang tidak. Muhammadiyah misalnya, merupakan salah satu Ormas Islam besar yang tidak menggunakan doa Qunut saat shalat Subuh.

Sebenarnya, bagaimana sih, hukum membaca doa Qunut? Seperti Admin sebut di atas, sebenarnya ini merupakan permasalahan khilafiyah alias perbedaan pendapat. NU sendiri, sebagaimana dilansir dari NU Online, islam.nu.or.id (20/12/2019), menyebutkan bahwa 4 mazhab dalam Islam, memiliki pendapat yang berbeda. 

Mazhab Syafii dan Maliki berpendapat bahwa membaca doa Qunut adalah anjuran. Sedangkan Mazhab Hanbali dan Hanafi sebaliknya, tidak menjadi doa Qunut sebagai anjuran. NU, karena mayoritas merupakan penganut mazhab Syafi'i, menjadikan Qunut sebagai anjuran, dan bahkan menjadi 'identitas' warga Nahdlatul Ulama.

Dari empat mazhab tersebut, tidak ada yang mewajibkan Qunut dalam shalat subuh. Adapun pada mazhab Syafii pun, hukumnya adalah anjuran, atau sunnah. Hal tersebut didasarkan pada hadist sebagai berikut:

“Telah menceritakan kepada kami ‘Abd ar-Razzaq (ia berkata): Telah mengabarkan kepadaku Abu Ja’far yaitu ar-Razi dari Ar-Rabi’ bin Anas dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah saw. terus melakukan qunut pada shalat subuh sampai ia meninggal dunia.” [H.R. Ahmad, ad-Daruqutni, dan al-Baihaqi]

Hadist tersebut menjadi hujjah bagi kalangan yang menjadikan qunut sebagai sunnah. Akan tetapi, menurut Fatwa Tarjih Muhammadiyah tentang Qunut, sebagaimana dilansir dari suaramuhammadiyah.id (24/7/2016), hadist tersebut derajatnya dhaif, atau lemah. Dalam periwayatan hadist tersebut, ada ‘Amr bin Ubaid yang dhaif dan hadisnya tidak dapat dijadikan hujjah. 

Masih menurut Suara Muhammadiyah, Qunut memang diajarkan Rasulullah. “Diriwayatkan dari Jabir, bahwa Nabi saw bersabda: Shalat yang paling utama adalah berdiri lama (untuk membaca doa qunut).” [HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, dan at-Tirmidzi].     

Ada 3 jenis qunut, yaitu qunut nazilah, qunut witir dan qunut subuh. Muhammadiyah berpendirian bahwa qunut yang dilakukan khusus pada saat shalat subuh tidak dibenarkan karena dalilnya lemah.

Kalangan Salafi, juga tidak menjadikan qunut subuh sebagai anjuran. Dilansir dari rumaysho.com (24/9/2009), menurut Syaikh Muhammad Ash Sholih Al ‘Utsaimin, qunut pada shalat fardhu tidak disyariatkan, kecuali pada saat nawazil (kaum muslimin tertimpa musibah).

Meski ada perbedaan, tentu kita harus tetap legawa dan saling menghormati. Kita bisa mengambil teladan dari 2 ulama besar, K.H. Idham Chalid (tokoh NU) dan Buya HAMKA (tokoh muhammadiyah), yang menggambarkan sebuah toleransi yang sangat indah. Pada saat berlayar bersama dalam sebuah kapal, keduanya saling berganti menjadi imam dan makmum. Menariknya, saat KH Idham Chalid menjadi imam subuh, untuk menghormati Buya HAMKA, beliau tidak membaca qunut. Sementara, saat Buya HAMKA menjadi imam sholat subuh, untuk menghormati KH Idham Chalid, beliau membaca Qunut. Subhanallah!

Kita telah mendapatkan teladan yang sangat baik dari para tokoh senior kita. Yuk, kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari kita. Tidak usah mencela yang tidak qunut, karena ada hujjahnya. Juga sebaliknya, jangan mencela yang pakai qunut, karena juga ada landasannya.

Indah ya, Indonesia kalau seperti itu. [ADMIN].

Posting Komentar untuk "Pro Kontra Qunut Saat Shalat Subuh, Bagaimana Penjelasannya?"