Shalat Kita Sudah Sah? Ini Syarat-Syaratnya - 2
Kita telah membahas 3 syarat tentang diwajibkannya shalat, silakan baca BAGIAN PERTAMA tulisan ini.
Adapun syarat sahnya mengerjakan shalat, yakni syarat-syarat yang harus dipenuhi saat mengerjakan shalat ada 5 hal. Mari kita bahas lebih lanjut.
1. Suci dari Hadats dan Najiz
Ada perbedaan antara hadats dan najis. Hadats adalah kondisi yang bisa membatalkan wudhu, seperti kentut, buang air kecil, dan buang air besar. Orang yang akan melaksanakan shalat tentu harus suci dari hadats besar maupun kecil. Hadats kecil dihilangkan dengan wudhu, sedangkan hadats besar dihilangkan dengan mandi besar.
Sedangkan najis adalah zat atau benda yang tidak suci. Najis terbagi tiga, yaitu ringan, sedang dan berat. Shalat tidak sah jika terdapat najis pada badan, pakaian, atau tempat shalat. Oleh karena itu, penting untuk memastikan ketiga hal ini bebas dari najis. Cara mensucikan benda dari najis ringan cukup dengan memercikkan air ke tempat yang terkena najis. Najis sedang dibersihkan dengan dicuci sampai hilang warna, bau, dan rasa. Sedangkan membersihkan najis berat adalah dengan mencuci sebanyak 7 kali, dan salah satunya menggunakan tanah.
2. Menutup Aurat
Seseorang harus menutup auratnya ketika shalat. Bagi laki-laki, aurat adalah dari pusar hingga lutut. Sedangkan bagi wanita, aurat adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Biasanya kaum wanita menggunakan mukena saat shalat. Tetapi jika pakaiannya sudah bisa menutup aurat, misal jilbab syar’i dan berkaos kaki, dan pakaiannya tersebut suci dari najis, maka boleh shalat tanpa mukena.
3. Masuk Waktu Shalat
Shalat harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan. Shalat tidak sah jika dilakukan di luar waktu yang ditetapkan, misal shalat dhuhur di jam 4 sore, kecuali dalam keadaan khusus seperti menjamak shalat. Jika kita bangun kesiangan sehingga sholat subuh dilakukan jam 7 pagi misalnya, maka itu merupakan qadha terhadap shalat, yang mestinya tidak dilakukan setiap hari. Kita harus berusaha shalat tepat pada waktunya.
4. Dilakukan di Tempat yang Suci
Pastikan bahwa tempat shalat kita suci dari najis. Pada prinsipnya, shalat bisa dilakukan di mana saja, kecuali kamar mandi dan kuburan. Namun, selain 2 tempat itu, ada juga tempat lain, seperti disebutkan oleh Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di, ada lima tempat yang dilarang untuk menjadi tempat shalat, yaitu “Semua tempat boleh dijadikan tempat untuk shalat kecuali: (1) tempat najis, (2) tanah rampasan, (3) kuburan, (4) tempat pemandian, (5) kandang unta.
5. Menghadap Kiblat
Syarat shalat berikutnya adalah menghadap ke arah kiblat (Ka'bah). Ini adalah syarat yang wajib dipenuhi kecuali bagi orang yang tidak mampu, seperti dalam kondisi darurat atau sedang berada di perjalanan, misal di dalam pesawat terbang, kendaraan atau kapal.
Itulah syarat-syarat sahnya shalat. Yuk, kerjakan shalat!
Penulis: Yeni Mulati Afra.
Posting Komentar untuk "Shalat Kita Sudah Sah? Ini Syarat-Syaratnya - 2"
Posting Komentar